Beranda | Artikel
Apakah Ini Termasuk Sebuah Hutang?
Kamis, 31 Desember 2009

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum, Ustadz.

Ketika sekolah, ana menjadi salah satu pengurus OSIS. Namun pada akhir kepengurusan, kami ada kehilangan ataupun keuangan yang tidak sesuai dengan catatan buku artinya bisa dikatakan uang kas kami lebih sedikit daripada semestinya. Maka setelah itu, kami dari beberapa orang pengurus berjanji dengan pembina organisasi untuk menggantinya. Namun ana sadari telah berbuat zhalim krn menunda-nunda pembayaran hingga sekarang padahal ana sekarang tlah kuliah. Sekitar 300ribu lagi yang belum dibayar, tapi selama ini yang membayar sebagian besar ana karena ana merasa sebagai penanggung jawab saat itu sebagai ketuanya.

Meskipun tidak pernah ditagih lagi, namun ana masih merasa belum selesai masalah ini. sementara itu, kawan-kawan mantan pengurus lainnya tidak ada lagi kabar dari mereka untuk menggantinya? Apakah ini telah termasuk hutang bagi ana?

Atas kesediaannya utadz, Jazakallah khoir.

ibn ghazali albinjy
Alamat:  Binjai, Sumatera Utara
Email: [email protected]

Ustadz Muhammad Subhan Khadafi, Lc. menjawab:

Seorang yang dipercaya oleh sebagian orang untuk mengelola uang tertentu dalam istilah syariat disebut amiin, dan amin bila sudah berusaha melaksanakan tugasnya dengan baik maka tidak dikenai dhoman (kewajiban mengganti) atas kerugian yang terjadi.

Maka berdasarkan kasus diatas tidak diwajibkan bagi antum ataupun pengurus yang lainnya mengganti kekurangan tersebut bila terjadinya bukan karena disebabkan kelalaian. Alangkah baiknya bila dalam laporan pertanggung jawaban diselesaikan dengan menjelaskan keadaan sebenarnya, agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Ustadz Subhan Khadafi, Lc.

Sumber: UstadzKholid.Com

🔍 Puasa Syawal Hari Jumat, Lafaz Niat Solat Sunat Malam Pertama, Perkara Jodoh Dalam Islam, Doa Memelihara Hewan Ternak, Surat Yang Dibaca Ketika Hamil, Yufid . Com

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/590-apakah-ini-termasuk-sebuah-hutang.html